Mulai 1 Maret 2021, Kredit Motor dan Mobil Baru Tanpa DP Resmi Berlaku

- 20 Februari 2021, 10:56 WIB
Bulan depan pemerintah memberikan keringanan pembelian kendaraan bermotor dengan kebijakan DP 0 persen
Bulan depan pemerintah memberikan keringanan pembelian kendaraan bermotor dengan kebijakan DP 0 persen /Antara/

Perry menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.

"Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran," tutur Perry

Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang angka NPF nya di atas 5 persen masih akan dapat kelonggaran juga.

 "Tetapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen," ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Roni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x