“Dengan diterbitkannya Perba ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam bertransaksi di pasar fisik aset kripto,” pungkas Aldison.
Perba Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dapat diunduh di tautan berikut:
Klik link disini untuk download PDF