Pinjaman 10Juta Cicilan Mulai 80 Ribuan Tabel KUR Pegadaian Syariah 2023 Plafon Terbaru Bulan November

- 19 November 2023, 05:28 WIB
Ilustrasi Pegadaian.
Ilustrasi Pegadaian. /Dok. Pegadaian/

Oke Jambi - Pada November 2023, Pegadaian kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

Dengan pinjaman yang beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan cicilan yang sangat rendah Rp 80 ribuan.

Dalam artikel kali ini Okejambi akan membahas tentang tabel KUR Pegadaian Syariah yang bisa menjadi solusi untuk menambah modal usaha anda.

Apa Itu KUR Pegadaian Syariah?

Dikutip Oke Jambi dari laman resminya pegadaian.co.id, Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).

Syarat-syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2023

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  1. Mengisi Formulir Pengajuan KUR Pegadaian Syariah: Nasabah perlu mengisi formulir pengajuan yang disediakan oleh Pegadaian. Pastikan mengisi dengan teliti dan akurat untuk mempercepat proses pengajuan. Silakan download Disini

  2. Menyerahkan Dokumen Persyaratan: Dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya perlu diserahkan bersama dengan formulir pengajuan. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan valid.

  3. Survei oleh Petugas Pegadaian: Setelah dokumen diterima, petugas dari Pegadaian akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran informasi yang telah disampaikan. Kerjasama dan keterbukaan dari pihak nasabah akan memudahkan proses ini.

  4. Menandatangani Perjanjian Akad: Jika proses survei berhasil, nasabah akan diminta untuk menandatangani perjanjian akad. Perhatikan dengan seksama semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

  5. Menerima Pencairan KUR: Setelah semua proses administratif selesai, nasabah dapat menerima pencairan KUR sesuai dengan kesepakatan.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x