Gunakan HP Untuk Dapatkan Bansos Hingga RP 3 Juta, DANA Bantuan Siap Dicairkan Sekarang!

- 2 Februari 2024, 07:43 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pixabay/IqbalStock

Oke Jambi - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, yang ditujukan kepada penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bantuan ini diinisiasi sebagai respons terhadap dampak ekonomi yang terus dirasakan oleh keluarga kurang mampu.

Variasi Besaran Bantuan sesuai Kategori dan Tahap Pemberian

Besaran bantuan yang diterima oleh KPM beragam sesuai dengan kategori yang mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Proses pemberian bantuan PKH 2024 dilakukan dalam empat tahap, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita menerima Rp 3 juta per tahun.

- Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

- Anak sekolah SD, SMP, dan SMA menerima bantuan bervariasi mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Cara Mengecek Status Penerimaan PKH 2024

KPM yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PKH 2024 dapat melakukannya dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan ini dapat dilakukan baik melalui ponsel maupun komputer.

Berikut adalah dua cara untuk melakukan pengecekan penerimaan bansos PKH 2024 melalui HP:

  1. Menggunakan Website Resmi Kemensos:

    • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
    • Pilih jenis ID yang akan digunakan (NIK, ID DTKS/BDT, atau PBI JK/KIS).
    • Masukkan nomor ID dan nama sesuai dengan pilihan yang telah dipilih.
    • Isi kotak captcha dan klik tombol "cari" untuk melihat status penerimaan.
  2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari toko aplikasi di perangkat seluler.
    • Buka aplikasi, login dengan akun yang telah dibuat, atau buat akun jika belum memiliki.
    • Pilih wilayah penerima, masukkan nama penerima, dan klik tombol "cari" untuk melihat status penerimaan.

Pendaftaran bagi yang Belum Terdaftar di DTKS

Bagi KPM yang belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftarkan diri di kantor desa untuk memperoleh manfaat dari PKH. Program ini menjadi langkah penting pemerintah dalam meningkatkan fondasi kesejahteraan sosial dan pendidikan, memberikan dukungan langsung kepada keluarga kurang mampu, serta membuka peluang bagi peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi mendatang di Indonesia. PKH 2024 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat vulnerable di tengah pandemi global.

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x