SELAMAT! Dana BLT Pekerja RP 600.000 Cair Maret 2024, Cek Status Penerima cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

- 12 Februari 2024, 05:40 WIB
ilustrasi penyaluran bansos blt
ilustrasi penyaluran bansos blt /

Oke Jambi - Pemerintah Indonesia mengumumkan program baru dalam upaya penanggulangan dampak ekonomi. Program tersebut diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan, yang bertujuan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada pekerja.

Bantuan senilai Rp600.000 ini akan disalurkan sepenuhnya pada bulan Februari 2024 kepada penerima manfaat. Skema BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bagian dari program perlindungan sosial (PKS) yang dianggarkan sebesar Rp11,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengonfirmasi bahwa bansos termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan telah disahkan menjadi undang-undang dan telah dimasukkan dalam program perlindungan sosial yang telah disusun dengan anggaran mencapai Rp496,8 triliun untuk tahun 2024. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelumnya.

Sejak periode APBN 2014-2024, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp3.664,4 triliun. Program perlindungan sosial ini mencakup berbagai program bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.

Tujuan utama dari program-program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi reformasi perlindungan sosial. Arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting.

Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Pekerja: Panduan Lengkap dari Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan bahwa BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada sejumlah pekerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah syarat-syarat serta cara pencairan dan pengecekan status penerima BLT pekerja yang perlu diperhatikan:

Syarat Penerima BLT Pekerja:

  1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan Minimal 6 Bulan: Pekerja atau buruh harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 6 bulan.
  2. Penghasilan Kurang dari Rp3,5 Juta per Bulan: Penerima BLT harus memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
  3. Bukan Aparatur Negara: Penerima BLT tidak termasuk dalam kategori aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Cara Pencairan BLT Pekerja:

  • BLT pekerja akan dicairkan pada Maret 2024.
  • BLT ini merupakan akumulasi dari bantuan periode Januari, Februari dan Maret 2024 yang masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Pencairan BLT pekerja akan dilakukan melalui rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening secara online melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima BLT Pekerja:

  • Pekerja atau buruh yang ingin mengecek status penerima BLT pekerja dapat mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KTP.
  • Selain itu, pekerja atau buruh juga dapat menghubungi call center

Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses pencairan dan pengecekan penerima BLT pekerja dapat berjalan dengan lancar dan memberikan bantuan yang tepat kepada yang membutuhkan.

Editor: Husnul Khotimah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x