Pernyataan Terbaru Agensi Pledis Entertainment Terkait Kasus Bullying Yang Melibatkan Mingyu SEVENTEEN

- 12 Maret 2021, 21:38 WIB
Agensi Pledis Entertainment rilis pernyataan terbaru mengenai kasus Bullying yang melibatkan Mingyu SEVENTEEN
Agensi Pledis Entertainment rilis pernyataan terbaru mengenai kasus Bullying yang melibatkan Mingyu SEVENTEEN /Soompi

OKEJAMBI.COM – Agensi Pledis Entertainment baru saja merilis pernyataan teraru mengenai kasus tuduhan Bullying yang menyeret idolnya, Mingyu SEVENTEEN.

Sebelunya, pada tanggal 28 Februari 2021 agensi telah merilis pernyataan untuk menanggai rumor yang beredar yang melibatkan nama Mingyu SEVENTEEN.

Kemudian pada tanggal 12 Maret 2021, Pledis Entertainment kembali merilis pernyataa terbaru mengenai kasus yang menimpa Mingyu SEVENTEEN.

Baca Juga: Geser BTS! IU Berhasil Bawa Pulang Trofi Ke-9 Untuk Lagu “Celebrity” di Music Bank

Mingyu SEVENTEEN mendapatkan tuduhan sebagai pelaku bullying dan telah melakukan pelecean secara verbal terhadap seseorang semasa sekolah.

Halo.
Ini Pledis Entertainment.

Kami memberi tahu Anda tentang informasi tambahan yang dikonfirmasi mengenai apa yang diposting online mengenai anggota SEVENTEEN, Mingyu.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Resmi Rilis Album Single Solo Perdananya Bertajuk “R” Sekaligus Lagu Utamanya On the Ground

Kami bertemu beberapa kali dengan orang yang menulis tentang insiden yang terjadi ketika mereka menghadiri hagwon yang sama  dengan artis kami dan memverifikasi fakta. Sebagai hasil dari proses ini, kami menyelesaikan kesalahpahaman tentang masalah ini dan sepakat untuk menyelesaikan situasi ini.

Penulis postingan mengalami berbagai masalah pribadi yang tidak terkait dengan artis kami saat menghadiri sekolah menengah, dan mereka mengatakan bahwa mereka menulis postingan tersebut untuk mengetahui apa yang terjadi di sekolah menengah. Mereka berkata bahwa mereka menulis tentang apa yang terjadi di  hagwon  selama proses itu.

Halaman:

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x