11 Juta Anak Yaman Membutuhkan Bantuan Kemanusiaan, Akankah Provinsi Marib, Yaman Terkepung Total?

- 20 Oktober 2021, 07:59 WIB
Anak pengungsian Yaman
Anak pengungsian Yaman /arabnews.com


OKEJAMBI.COM - Krisis kemanusiaan Yaman merupakan konvergensi tragis dari empat ancaman, yaitu konflik kekerasan dan berkepanjangan, kehancuran ekonomi, layanan yang hancur untuk setiap sistem pendukung seperti kesehatan, nutrisi, air dan sanitasi, perlindungan dan pendidikan, dan respons PBB yang tentang kekurangan dana.

James Elder, juru bicara UNICEF mengatakan 400.000 anak menderita kekurangan gizi, lebih dari dua juta anak putus sekolah, dan 4 juta lainnya berisiko putus sekolah. Sehingga UNICEF membutuhkan dana $235 juta untuk penyelamatan anak sebagai korban perang Yaman.

Baca Juga: UNICEF Buka Suara Tentang 10.000 Anak Yaman Tewas dan Cacat di Yaman Sejak 2015

"Empat dari setiap lima anak membutuhkan bantuan kemanusiaan. Itu lebih dari 11 juta anak," ungkapnya.

Ketika pertempuran berlanjut, koalisi Arab di Yaman telah menewaskan 48 pejuang Houthi. Ini terjadi dalam serangan udara selama pertempuran sengit di dekat medan pertempuran strategis provinsi Marib.

Serangan udara terjadi di kota Abedia sekitar 100 kilometer dari Marib. Houthi telah mengepung Abedia selama sebulan terakhir, memotong 35.000 warga sipil dari pasokan makanan, air minum, obat-obatan, dan kebutuhan penting lainnya.

Baca Juga: Pemuda Saudi Temukan Budaya Global dalam Festival Film Internasional Laut Merah

Houthi memulai serangan baru untuk merebut provinsi Marib yang kaya minyak pada bulan Februari. Tetapi telah dipukul mundur oleh pasukan pemerintah dengan dukungan udara koalisi.

Mengakhiri konflik adalah prioritas kebijakan luar negeri Amerika, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. Dia mengatakan kepada utusan PBB Yaman yang baru diangkat, Hans Grundberg, bahwa pentingnya segera membahas upaya untuk melibatkan semua pihak dan mengamankan gencatan senjata, menangani prioritas kemanusiaan yang mendesak, memulai kembali proses politik dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia (19 Oktober 2021).***

Editor: Anisa Nabilah Hidayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x