7 Desember Hari Penerbangan Sipil Internasional, Berikut Sejarahnya

- 7 Desember 2022, 06:32 WIB
Hari Penerbangan Sipil Internasional
Hari Penerbangan Sipil Internasional /freepik.com

OKEJAMBI.COM- Sejak tahun 1994 setiap tanggal 7 Desember ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Day.

Momen penetapan ini bertepatan dengan peringatan 50 tahun ICAO (International Civil Aviation Organization).

Pada tahun 1996, berdasarkan prakarsa ICAO dibantu Pemerintahan Kanada, Majelis Umum PBB secara resmi mengakui 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional.

ICAO sendiri berdiri pada 7 Desember 1944 yang diresmikan melalui Konferensi Penerbangan Sipil Internasional di Chicago yang dihadiri oleh 54 dari 55 negara yang diundang.

Konferensi ini bertujuan untuk menciptakan dan melestarikan persahabatan dan pemahaman di antara bangsa-bangsa dan masyarakat di dunia.

Baca Juga: Peringati Hari Artileri Nasional, Sarana Pertahanan NKRI

Konferensi ini menghasilkan Kovensi Chicago, yaitu perjanjian penting yang meletakkan dasar bagi standar dan prosedur untuk navigasi udara global yang damai.

Dilansir dari situs resmi ICAO, peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional bertujuan untuk membantu membangkitkan dan memperkuat kesadaran dunia akan pentingnya penerbangan sipil internasional bagi perkembangan sosial dan ekonomi negara-negara.

Selain itu, ICAO berperan unik dalam membantu negara-negara untuk bekerja sama dan mewujudkan jaringan angkutan cepat global yang sesungguhnya untuk melayani seluruh umat manusia.

Halaman:

Editor: Armalina

Sumber: ICAO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x