Ingin Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri? Buruan Cek Negara Bebas Visa di Sini

- 7 Desember 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi jalan-jalan ke luar negeri.
Ilustrasi jalan-jalan ke luar negeri. /freepik.com

OKEJAMBI.COM- Tahun ini pasca Pandemi Covid-19, sudah banyak negara yang membuka border-nya untuk turis asing.

Masyarakat dunia tanpa terkecuali masyarakat Indonesia berbondong-bondong melakukan perjalanan ke luar negeri.

Apalagi sebentar lagi liburan akhir tahun, semakin banyak yang akan melakukan perjalanan akhir tahun dan menyambut tahun baru ke luar negeri.

Untuk ke luar negeri, kita membutuhkan paspor dan visa. Apa bedanya paspor dan visa?

Paspor merupakan sebuah dokumen perjalanan atau identitas seseorang yang dikeluarkan negara dan diakui secara internasional.

Sedangkan visa adalah izin atau persetujuan untuk memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain berupa cap atau paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Dilansir dari Henley Passport Index, saat ini paspor Indonesia menempati urutan ke-76 dari 199 negara.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Bingung Mau Ngapain? Berikut 7 Rekomendasi Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan

Meski tidak sekuat paspor Jepang yang bebas mengunjungi 193 negara, Indonesia setidaknya bisa bebas ke 72 negara berikut dengan hanya menggunakan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authorization, sejenis e-Visa).

Halaman:

Editor: Armalina

Sumber: Henley Passport Index


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x