Kemenag dan DPR RI Sepakati Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

29 Mei 2023, 08:00 WIB
Kemenag dan DPR RI Sepakati Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji /Foto: Kemenag.go.id/

Oke Jambi - Ibadah haji adalah momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, ribuan jemaah dari Indonesia berangkat menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima ini.

Dalam rangka memastikan pelayanan terbaik bagi para jemaah, pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk menambah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288 miliar. Langkah ini akan membuka kuota tambahan sebanyak 7.360 jemaah haji reguler untuk tahun 2023.

“Komisi VIII DPR RI Menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7360 jemaah regular dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Biaya tambahan ini akan didanai oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat keuangan haji. Ace menegaskan bahwa penggunaan nilai manfaat ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu keberlanjutan dana pengelolaan haji.

Baca Juga: Informasi Terkini tentang Jadwal CPNS 2023: Ini Kata BKN, Info Resmi akan Disampaikan Melalui Situs Resmi BKN

Baca Juga: Javanese Diaspora Event V: Pertemuan Orang Jawa Sedunia, Ayo Simak Apa Saja Keseruannya ?

Ini Kata Menteri Agama

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Berdasarkan informasi dari e-Hajj, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000. Dari jumlah tersebut, 7.360 kuota akan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sedangkan 640 kuota akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.

Kuota tambahan ini akan diisi oleh 5.765 jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji, tetapi belum mendapatkan kuota. Sementara itu, sisa kuota tambahan yang belum digunakan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan daftar tunggu di setiap provinsi.

Menag, begitu Yaqut Cholil Qoumas akrab dipanggil, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji. Dia memohon doa agar pemerintah dapat memberikan layanan terbaik, terutama bagi para jemaah lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, berharap penambahan kuota ini dapat mengurangi antrean jemaah haji Indonesia. Dia juga percaya bahwa Kementerian Agama dapat memaksimalkan kuota tambahan ini tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah.

Selain agenda tersebut, rapat kali ini juga membahas selisih jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022. Jumlah selisih ini mengakibatkan adanya penyesuaian data dan perbaikan jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 8.306 orang. Terkait hal ini, Komisi VIII dapat memahami dan menyetujui usulan perbaikan tersebut dengan jumlah sebesar Rp232.914.366.334.

Kabar Baik Penambahan Kuota Haji

Penambahan kuota haji 2023 ini menjadi kabar baik bagi jutaan umat Muslim di Indonesia. Dukungan yang diberikan oleh Komisi VIII DPR RI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji.

Dengan adanya kuota tambahan ini, diharapkan antrean haji dapat terurai dan lebih banyak jemaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Semoga perjalanan spiritual ini menjadi momen yang penuh berkah bagi para jemaah haji Indonesia, dan semoga pelayanan yang diberikan oleh pemerintah selalu terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan spiritual mereka.

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler