Sekda Jambi Lantik 61 Pejabat Fungsional

- 18 Februari 2021, 20:23 WIB
Sekda Jambi Sudirman melantik pejabat fungsional
Sekda Jambi Sudirman melantik pejabat fungsional /rons/

OKEJAMBI.COM - Sekda Jambi H Sudirman hari ini pukul 14.00 WIB Kamis 18 Februari 2021 melantik dan mengambil sumpah jabatan 61 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jambi. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung secara sederhana di Kantor Gubernur Jambi.

Dalam pidato kata sambutan dari Sekda Jambi H Sudirman juga menyebutkan tentang pengertian dan tujuan dari jabatan fungsional. 

"Jabatan fungsional itu adalah kedudukan dengan tugas,wewenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam satu organisasi dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan pada keahlian dan atau keterampilan dan tentunya bersifat mandiri. Adapun tujuan jabatan fungsional itu adalah sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir PNS," ungkapnya.

Baca juga: Harga TBS Sawit Jambi Periode 19-25 Februari 2021 Naik, Berikut Daftar Harganya

"Selain itu mencapai tujuan pembangunan dibutuhkan pengangkatan dan perlu dibina sebaik-baiknya dengan sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur tapi kaya fungsi," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Sekda Jambi juga mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi tahun 2021, untuk jabatan eselon IV dihapus dan diganti menjadi pejabat fungsional dengan minimal pensiun umur 60 tahun. 

Mengakhiri sesi tanya jawab dengan awak media, Sekda Jambi kembali menegaskan untuk menggalakkan perbanyak jumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jambi.

Baca juga: Waspada, Tiga Wilayah di Jambi Hari ini Berpotensi Hujan Lebat dan Petir

"Dan untuk tahun 2021 ini yaitu di bulan Desember 2021 sudah ada kepastian pejabat eselon IV yang ditarik atau didorong menjadi pejabat fungsional," pungkasnya lagi.***

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x