Perusahaan Diminta Tegas Tangani Karhutla, Danrem: Lalai, Ijinnya Harus Dicabut

- 5 Maret 2021, 16:56 WIB
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli saat memberi keterangan Pers kepada awak media
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli saat memberi keterangan Pers kepada awak media /Ahmad Roni/

OKEJAMBI.COM - Pembakaran hutan oleh perusahaan perkebunan di Jambi semakin marak. Untuk itu Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli meminta kepada perusahaan untuk tegas dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

"Ini merupakan tanggungjawab bersama, saya yakin, kita semua tidak ingin adanya kebakaran hutan, apalagi seperti tahun 2019 lalu," kata Danrem saat rapat pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi, Jumat 5 Maret 2021.

Zulkifli mengatakan, dalam rapat penangan Karhutla yang dilaksanakan di lapangan Tenis Makorem 042 Gapu. Jika tak ada kontribusi perusahaan atau lalai dalam penanganan karhutla, maka izinnya harus di cabut.

Baca juga: Update Covid-19Jambi, 4 Maret 2021: Kasus Baru Bertambah 44, Sembuh 21, Total Positif 5.587 Orang

"Tidak hanya membakar, lalai dalam penanganan karhutla saja sudah harus disanksi untuk perusahaan," tambahnya.

Kata dia, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, Pemprov Jambi bersama perusahaan dan TNI-Polri membuat klaster wilayah di kawasan perusahaan.

"Persiapan harus dilakukan dari sekarang, termasuk pencegahan. Patroli terus kita lakukan dilapangan," tandasnya.

Baca juga: Update Covid-19 Jambi: Kasus Baru Bertambah 9, Sembuh 58 dengan Total Meninggal Dunia 84 Orang

Dalam rapat penanganan karhutla tersebut, turut hadir Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni, dan beberapa pihak perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.***

Editor: Ahmad Roni

Sumber: Penremgapu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x