"Yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Muaro Jambi," kata kapolres.
Kapolres muaro jambi melalui kasubag humas berharap apa yang sudah dilakukan oleh 3 (tiga) pilar ini menjadi pemicu berdirinya Kampung-kampung tangguh lain Muaro Jambi. Kata dia, karena kampung tangguh ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro yang dimulai dari Wilayah yang paling kecil dan diharapkan kepada babinkamtibmas, babinsa dan kades lain untuk jadi pelopor kampung tangguh dalam pandemi covid 19 ini.
"Hal ini telah kita lakukan dengan memulainya dari Kampung Tangguh yang ada di Desa Pematang Jering dan Desa Pudak," ujarnya.
Selain itu, penghargaan ini merupakan bentuk perhatiannya kepada anggota Polres Muaro Jambi dan seluruh elemen masyarakat Muaro Jambi yang telah bekerjasama dengan Polri khususnya Polres Muaro Jambi dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ataupun kegiatan- kegiatan bermanfaat lainnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
"Ini merupakan modal utama dalam menggerakan modal utama dalam menggerakan berbagai sendi kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tandasnya.***