Polisi Amankan 5 Pelaku Pembacokan Seorang Pelajar di Kota Jambi

- 6 April 2021, 23:25 WIB
Lima pelaku pembacokan pelajar di Kota Jambi ditangkap.
Lima pelaku pembacokan pelajar di Kota Jambi ditangkap. /Rons/OkeJambi.com/

OKEJAMBI.COM - Kapolresta Jambi menggelar Konferensi Pers terkait penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH mengatakan, terkait kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang pelajar SMA 7 Kota Jambi inisal SR (18) meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher Jambi setelah dirawat 3 hari Jum'at, 2 April 2021.

"Sementara satu rekan korban lain, DL (17) juga merupakan pelajar SMA N 7 Kota Jambi mengalami luka serius dibagikan punggung, keduanya merupakan warga Olak Kemang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi," ujar Kapolresta saat Konferensi Pers di depan Gedung loby Mapolresta Jambi, Selasa 6 April 2021.

Baca juga: Jadwal Ramadan 2021 Kota Sungai Penuh, Buka Puasa, Shalat dan Imsak, 14 April 2021

Dikatakannya, kejadian perkara itu tepat berada dipinggir Jalan Kyai Haji Ahmad RT 1 Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kejadian ini berawal dari adanya kegiatan turnamen futsal yang dilaksanakan di GOR Kota Baru, kemudian dalam turnamen itu terjadi keributan antara kedua suporter dari salah satu SMA negeri di Kota Jambi dan suporter dari SMA lainnya," jelas Dover.

"Memang awalnya keributan dalam pelaksanaan turnamen itu namun sudah bisa direndam. Keributan itu berlanjut ke luar kawasan GOR Kota Baru," jelasnya lagi.

Kemudian suporter itu mengajak teman lainnya dan berkumpul di lorong SMP 8 Arizona dengan tujuan ke rumah untuk mengambil senjata tajam

Sekitar pukul 08.30 dan MZ ada melihat kelompok suporter salah satu SMA lewat di depan tempat mereka berkumpul di depan SMP 8 Arizona tersebut.

"Kemudian para tersangka ini mengejar rombongan tersebut dengan mengendarai sepeda motor yang dikendarai oleh MZ.
Kira-kira dari jarak dekat tersangka masih di jalan dengan mengendarai sepeda motornya langsung menebaskan senjata tajamnya ke arah punggung korban sebanyak satu kali," terangnya.

Sontak setelah menerima serangan itu korban langsung menghentikan laju kendaraanya dan korban sempat lari untuk menyelamatkan dirinya.

"Saat motor berhenti tersangka turun dari motor kemudian menyerang bagian kepala korban sehingga korban terjatuh dari motor dan tersungkur. Melihat korban tersungkur, pelaku langsung melarikan diri naik motor bersama-sama dengan MK dan MC," jelas Kapolresta.

Atas kejadian ini 6 pelaku diamankan yakni, AZ pelajar SMA 12, MZ dan RK pelajar SMA 4, FR pelajar SMA 12, MA pelajar SMA 4 dan MY pelajar SMA 5. Barang bukti yang diamankan 2 unit sepeda motor, sebilah parang dan samurai.

Atas perbuatannya pelaku AZ dijerat pasal 355 ayat 2 subsider pasal 354 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3. Sementara untuk rekan lainnya MZ, RK, FR dan MA dikenakan pasal 55 atau 56 KUHP.

"Pelaku kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya.***

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x