Anak Unja Wajib Tahu! Ada Forum KBM Ilegal di Universitas Jambi dan Teka-teki BP2KM

- 28 September 2021, 10:06 WIB
Anak Unja Wajib Tahu! Forum KBM Ilegal di Universitas Jambi dan Teka-teki BP2KM
Anak Unja Wajib Tahu! Forum KBM Ilegal di Universitas Jambi dan Teka-teki BP2KM /Istimewa/

OKEJAMBI.COM – Sejumlah pihak dari kemhasiswaan menyatakan telah terjadi forum ilegal yang mengatas-namakan keluarga besar mahasiswa Universitas Jambi, 27 September 2021.

Pasalnya, forum tersebut diadakan oleh pihak yang tidak ada hubungannya dengan organisasi mahasiswa serta tidak mengundang komponen KBM UNJA secara resmi.

Baca Juga: Cuaca Jambi Besok, Selasa 28 September 2021: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di 5 Wilayah ini

Ketua majelis aspirasi mahasiswa (MAM) UNJA, Agustia Gafar menyatakan apa yang telah dilakukan oleh pihak-pihak tersebut telah mencoreng nama baik keluarga besar mahasiswa dan tidak menunjukkan diri mereka sebagai insan akademis.

Tidak ada hubungannya BP2KM dengan forum KBM, bahkan sebelumnya forum KBM telah menyatakan menolak hadirnya BP2KM di kampus karena ketidakjelasan proses pembentukannya.

“Sebelumnya kita sudah mendudukkan permasalahan BP2KM ini, kita sudah sepakat bahwa KBM secara umum menolak kehadirannya di bulan Februari lalu karena tidak jelas tupoksi dan dikhawatirkan tumpang tindih dengan lembaga mahasiswa yang ada, dan ternyata terbukti hari ini mereka melakukan sesuatu yang diluar fungsi mereka,” ujar Agustia Gafar Kepada media OKEJAMBI.COM.

Baca Juga: Menteri Nadiem Kunjungi Jambi, Ketum PW KAMMI Jambi Singgung Soal Guru honorer

Gafar menyatakan dalam susunan kedudukan yang dimuat di undang-undang mahasiswa, KBM UNJA hanya terdiri dari lembaga MAM, BEM, DPM Fakultas, BEM Fakultas,UKM, OK, HMJ, dan Imaprodi.

Sedangkan BP2KM tidak tercantum disana. Ia menjelaskan, sebagai lembaga legislatif yang berwenang membuat undang-undang dan memastikan keberjalanan KBM UNJA, MAM akan terus berupaya melaksanakan hal tersebut yang dalam jangka pendek akan memastikan berlangsungnya pemilihan raya di UNJA.

Terkait penolakan undang-undang mahasiswa yang secara resmi telah berlaku, ia menerangkan bahwa semua mekanisme sudah dilakukan, mulai dari lokakarya hingga sosialisasi kepada seluruh KBM UNJA. Namun, memang beberapa fraksi partai dalam MAM itu sendiri tidak pernah menghadiri proses itu.

Baca Juga: Rekomendasi Fashion! Bocoran Desain Baju Label Arab Mrs. Keepa untuk Paris Fashion Week 28 September 2021

Pada kemunculannya, BP2KM yang dilantik oleh Rektor Universitas Jambi  dimaksudkan untuk bersinergi  terhadap kampus merdeka belajar (KMMB).

Rektor UNJA mengatakan bahwa pengurus BP2KM harus membuat unit kerja dan bisa memberikan masukan dengan berkoordinasi dengan bidang kemahasiswaan serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Unit kerja yang dimaksud pun hanya diperuntukkan mendukung KMMB yang sedang digiatkan UNJA dalam program desa laboratorium yang tersebar di kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.

Baca Juga: 3 Profesor Terbaik Universitas Stanford, Kupas Tuntas Hasil Pengamatan Tentang Industri Teknologi

Dengan masuknya BP2KM dalam pemecahan tatanan KBM, menurut sejumlah pihak telah menyalahi tugasnya. Apalagi ia mengumpulkan sejumlah fraksi partai yang seharusnya telah memiliki tempat di lembaga legislatif mahasiswa secara resmi.

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah