Orbid.id - Diduga menganiaya 20 Bintara junior, Puluhan Polisi dari Bintara senior Polresta Bungo diperiksa Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik.
"Sanksi baik itu PTDH, demosi atau tunda penaikan pangkat," ujar Mulia
Dugaan penganiayaan terhadap 20 orang Bintara junior ini terjadi saat pembinaan dan pengenalan lingkungan, di Asrama Perwira Polres Bungo, Desa Mengkuang, Kecamatan Rimbo Bujang, Bungo, Jumat (5/8) malam.
Baca Juga: 20 Bintara di Jambi Diduga Dianiaya Senior
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram mengatakan, ada sebanyak 43 polisi dimintai keterangan, termasuk pelaku yang berjumlah 23 orang.
"Masih Bintara. Total ada 43 orang yang diperiksa," sebutnya.***