OKEJAMBI.COM - Kepala Daerah adalah kepala pemerintah daerah baik itu di Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.
Dalam hal ini kepala daerah disebut Gubernur untuk kepala daerah di suatu Provinsi, Bupati untuk kepala daerah di suatu Kabupaten, dan Wali Kota untuk kepala daerah di suatu Kota.
Kepala daerah akan menjadi pusat perhatian masyarakatnya, salah satu yang menjadi perhatian adalah tentang harta kekayaan kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Promosikan Wisata Danau Sipin, Pemkot Jambi Gelar Pacu Perahu dan Ketek Hias
Kali ini okejambi akan merangkum harta kekayaan kepala daerah di Jambi, mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dikutip okejambi dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat di akses melalui link https://elhkpn.kpk.go.id/ tahun 2022.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Jambi, Cocok Untuk Kamu yang Ingin Ajak Keluarga Liburan
Berdasarkan laporan tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjadi kepala daerah terkaya di Provinsi Jambi, dengan total harta kekayaan Rp77,7 Miliar.