OKEJAMBI.COM - Polda Jambi lakukan razia di kos-kosan yang ada di wilayah Pal Merah, Kota Jambi, Malam Jumat (1/12/2022).
Dalam razia tersebut polisi berhasil menjaring seorang gadis muda berinisial SH (22 tahun) dari dalam kamar kos.
Bukan tanpa alasan kenapa gadis ini diamankan pihak kepolisian, karena saat itu sang gadis sedang berduaan dengan seorang kakek berinisial RS (59 tahun).
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Kapolda Jambi Ajak Lansia Untuk Lakukan Vaksin Booster Kedua
Saat digeledah, polisi temukan alat kontrasepsi bekas pakai didalam kamar tersebut.
Selain menemukan barang bukti kontrasepsi bekas pakai, keduanya pun tidak bisa membuktikan kalau mereka pasangan suami istri yang sah.
Selain itu polisi juga mengamankan pasangan bukan suami istri dikamar yang berbeda.
Baca Juga: Maraknya Aktivitas PETI! Ini Strategi Khusus Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono
Didalam kamar tersebut ditemukan seorang gadis belia yang bersembunyi didalam toilet, sedangkan sang pria sudah kabur duluan untuk menyelamatkan diri.
Tapi pihak kepolisian berhasil menangkap pria tersebut, dia mengaku panik lalu melarikan diri.