KETERLALUAN! Puluhan Pelajar di Kota Jambi Pesta Miras Disaat Tenaga Pendidik Memperingati Hari Guru Nasional

- 5 Desember 2022, 19:57 WIB
KETERLALUAN! Puluhan Pelajar di Kota Jambi Pesta Miras Disaat Tenaga Pendidik Memperingati Hari Guru Nasional
KETERLALUAN! Puluhan Pelajar di Kota Jambi Pesta Miras Disaat Tenaga Pendidik Memperingati Hari Guru Nasional /Ilustrasi miras/

OKEJAMBI.COM - Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada hari jum'at tanggal 25 November 2022, menjadi momentum untuk menghormati peran dan jasa-jasa guru di Indonesia.

Tapi mirisnya kelakuan beberapa pelajar di SMA Negeri 5 Kota Jambi, disaat tenaga pendidik memperingati HGN, 6 pelajar malah pesta Minuman Keras (Miras) didalam kelas sambil memutarkan musik.

Akibat dari kejadian tersebut, 6 siswa tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

Baca Juga: Kapolres Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional di SLB Muara Bungo

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi membenarkan kejadian yang termasuk pelanggaran berat ini terjadi di SMA tersebut.

“Secara lisan SMAN 5 sudah melaporkan secara lisan, tapi kita juga minta mereka lapor secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan,” katanya, seperti dikutip OkeJambi dari jambiupdate, Senin (5/12).

Kepala SMAN 5 pun mengakui memang benar terjadi kejadian (terpengaruh Miras) saat peringatan hari guru. Akan tetapi jumlah pasti belum di sebutkan bahkan dari info media sampai puluhan.

Baca Juga: Polda Jambi Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru, Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

“Kepsek menyebut masih mendalami siswa yang terlibat dan mendalami anak terlibat. Sedang di identifikasi dan panggil orang tua terkait masalah ini,” katanya.

Kronologis kejadiannya, dari laporan Kepsek, Misrinadi menyebutkan, saat selesai rapat Wakepsek dan guru mendengar di suatu ruangan ada suara keras bunyi musik.

“Saat di datangi di dapatkan beberapa orang anak pesta miras. Maka setelah itu di data dan di proses karena termasuk pelanggaran berat,” sebutnya.

Baca Juga: Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Upacara HUT ke-72 Polairud

“Dari laporan hari Sabtu (03/12), Kepsek menyebut 6 orang sudah di proses. Ternyata telah mendapatkan hukuman lain selama ini, makanya di kembalikan ke orang tua dan walinya sudah menerima walau keberatan,” akunya.

Misrinadi menegaskan pihaknya perlu meluruskan bahwa tidak ada DO secara paksa. Namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus di tegakkan.

Baca Juga: Jalan Sridadi Sudah Diperbaiki, Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi Lagi, Ini Pesan Kapolda Jambi

“Jika nantinya di ambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti,” pungkasnya.

***

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah