Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan maaf karena baru sempat bersilaturahmi.
Kata dia, Restorative Justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP salah satunya Restorative Justice dan juga penyelesaian melalui adat.
Baca Juga: Polda Jambi Terima 73 Senpi Rakitan Dari Masyarakat, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono
"Agar dapat dimediasikan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," kata dia.
Dia juga memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi.