Pedagang Angso Duo Sampaikan Keresahannya ke Polda Jambi Terkait Angkutan Batu Bara & Geng Motor

- 20 Januari 2023, 15:16 WIB
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory /

Oke Jambi - Seorang pedagang ikan di pasar Angso Duo sampaikan keresahannya kepada Polda Jambi terkait angkutan Batu bara dan geng motor.

Keresahan ini disampaikan oleh pedagang ikan nila, Ardiyanto saat kegitan Jumat Curhat Polda Jambi di salah satu warung Pasar Angso Duo, Jumat, (20/01/23).

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Baca Juga: Tanggap Cepat, Dinas PUPR Kerinci Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Bersihkan Lahar Dingin

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Sepasang Kekasih Saat Edarkan 529 Gram Narkotika Jenis Sabu

Ardiyanto mengatakan bahwa angkutan Batu bara menjadi salah satu penyebab mereka terlambat sampai ke pasar belakangan ini.

Hal ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang ikan, akan tetapi juga sayur mayur dan komoditi makanan lainnya.

" Biasanya kalau dari Simpang Sungai Duren ke Pasar Angso Duo hanya 1 jam dan sekarang sampai 3 jam," ujarnya.

Ardiyanto menjelaskan jika terjadi kemacetan di jalan maka komoditas yang mereka bawa ke pasar sudah tidak bagus lagi dan akan mengalami kerugian besar.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x