Dalam pemantauan itu pula masih banyak pula masyarakat pengguna jalan raya yang menunjukkan kepatuhannya untuk mengikuti peraturan lalu lintas ataupun budaya tertib berlalu lintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta mematuhi standar dalam berkendara.
Ditambahkan Jenderal Bintang Dua tersebut bahwa, disisi lain Ditlantas Polda Jambi juga melihat ada sekelompok orang yang mentaati peraturan lalu lintas seperti Transportasi online (Ojol) yang mana ketika mereka melakukan operasional kegiatan usahanya itu mereka tertib berlalu lintas, yang mana pengemudi menggunakan helm dan mengangkut penumpang penumpangnya juga menggunakan helm yang telah disiapkan oleh pengemudi ojek online.
Ini menjadi indikator bahwa kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat transportasi umum online yang beroperasi di wilayah Kota Jambi Provinsi Jambi telah mematuhi aturan lalu lintas artinya besar harapan kami dari pengemudi pengemudi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain ketika berkendara di jalan raya itu pun harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
" Harapan kita bercermin dari Transportasi Online ini masyarakat bisa mengikuti dan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, " pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.