Pasca Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan, Edi Purwanto Minta Pemilik Dinonaktifkan

- 4 Februari 2023, 12:05 WIB
Kondisi mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang hancur usai tabrakan
Kondisi mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang hancur usai tabrakan /Oke Jamb/

Oke Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyesalkan adanya mobil dinas DPRD yang dipakai tanpa izin dan digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan Edi usai mobil dinas DPRD Jambi merk Toyota Camry nopol BH 1842 Z mengalami kecelakaan di depan RS Siloam Jambi, Kamis (2/2), sekira pukul 21.00 WIB.

Mobil itu dikemudikan oleh anak kandung Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kadarisna.

Baca Juga: Waduh! Mobil Dinas Pelat Merah Dikemudikan Anak Dibawah Umur Bersama Pasangannya Kecelakaan Tunggal di Jambi

"Saya juga prihatin karena suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi. Namun, ini kelalaian karena membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” kata Edi Purwanto.

Ia meminta Kadarisna bertanggung jawab atas insiden tersebut dan harus dinonaktifkan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan," ujarnya.

Dijelaskannya, Mobil Toyota Camry merupakan kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019, yang saat ini sedang berada dalam proses lelang.

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolda Jambi Bahas Tentang Penanganan Kemacetan Akibat Angkutan Truk Batu Bara

Edi meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x