Oke Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyesalkan adanya mobil dinas DPRD yang dipakai tanpa izin dan digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Edi usai mobil dinas DPRD Jambi merk Toyota Camry nopol BH 1842 Z mengalami kecelakaan di depan RS Siloam Jambi, Kamis (2/2), sekira pukul 21.00 WIB.
Mobil itu dikemudikan oleh anak kandung Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kadarisna.
"Saya juga prihatin karena suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi. Namun, ini kelalaian karena membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” kata Edi Purwanto.
Ia meminta Kadarisna bertanggung jawab atas insiden tersebut dan harus dinonaktifkan.
"Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan," ujarnya.
Dijelaskannya, Mobil Toyota Camry merupakan kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019, yang saat ini sedang berada dalam proses lelang.
Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolda Jambi Bahas Tentang Penanganan Kemacetan Akibat Angkutan Truk Batu Bara
Edi meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.