Oke Jambi – Mencuat wacana tarif air PDAM Tirta Mayang Kota Jambi bakal dinaikan.
Isu kenaikan tarif air PDAM ini mendapat rekasi dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun.
Dikatakan Ibnu, perlu adanya kajian mendalam untuk menaikan tarif air PDAM jangan sampai rencana itu menabrak aturan yang lebih tinggi.
"Dasar untuk kenaikan itu apa sih, jangan menabrak aturan yang lebih tinggi, seperti dahulu ya, kenaikan itu menabrak aturan yang lebih tinggi, itu kan ada undang-undang pelayanan publik yang harus diperhatikan," kata Selasa, (7/2/2023).
Baca Juga: Wanita Pelaku Pencabulan 17 Anak di Kota Jambi Digiring ke RSJ
Menurutnya, pihak PDAM harus memastikan kenaikan itu dapat diimbangi dengan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Kalaupun harus dinaikkan ya pihak PDAM harus benar-benar komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini kualitas air," ujar Ibnu.
Menurutnya, saat ini kualitas air yang diberikan kepada masyarakat jauh dari kata layak, dan rencana kenaikan tersebut hanya akan menambah beban bagi masyarakat terutama masyarakat golongan menengah kebawah.
"Air di Sungai Batanghari ini sudah tercemar, artinya diimbangi ndak dengan kualitas pelayanan, kalo sama saja artinya ini kan menjadi beban konsumen," tuturnya.
Advokat yang terkenal dengan aksinya yang acap kali membela hak-hak masyarakat menengah kebawah ini pun menegaskan, agar jangan sampai nantinya wacana ini akan berujung di pengadilan sama seperti kejadian sebelumnya.