NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya

- 16 Februari 2023, 17:04 WIB
NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya
NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya /BPJS Kesehatan Cabang Jambi /

Oke Jambi, – BPJS Kesehatan Cabang Jambi memastikan seluruh manajemen rumah sakit di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Batanghari siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada peserta JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan standar tarif pelayanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, maka harus dibarengi dengan komitmen pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Terkait peningkatan mutu pelayanan ini, ada beberapa komitmen bersama yang ingin kami tekankan kembali. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Selain itu, manajemen rumah sakit wajib memastikan semua jajarannya memahami bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan sebagai identitas peserta Program JKN saat yang bersangkutan mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Sri, Rabu (08/02).

Sri menambahkan agar tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotocopy Kartu JKN untuk mengurus kebutuhan pelayanan kesehatan karena sudah terintegrasi langsung dengan NIK peserta. Selain itu, penanggung jawab yang sudah ditunjuk oleh pihak rumah sakit sebagai juru bicara terkait pelayanan JKN, harus bisa memberikan respon yang cepat terhadap keluhan peserta. Sri juga memberikan apresiasi kepada rumah sakit yang telah memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN melalui implementasi digitalisasi berupa antrean online, display operasi dan display tempat tidur.

Baca Juga: Menuju Satu Dekade JKN, Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

Baca Juga: Lengkap.., Yuk Lihat Aplikasi Mobile JKN dengan Fitur - Fitur Terbaru yang Bisa Diakses Melalui Handphone 

Di sisi lain, Ketua Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Provinsi Jambi, Hermina M. Basrie menyampaikan agar semua rumah sakit dapat memberikan standar pelayanan yang sama terhadap semua pasien.

“Demi kebaikan bersama, PERSI selalu menerima segala masukan dan saran dari rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Mari bersama-sama membangun kolaborasi yang baik dan berkomitmen melayani peserta JKN sepenuh hati. Kami harap manajemen rumah sakit juga selalu membangun komunikasi yang baik dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) serta seluruh jajaran,” ujar Hermina.

Editor: Mardiansyah

Sumber: BPJS Kesehatan Jambi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x