Macet Parah di Jalan Nasional, Gubernur Jambi Minta Maaf dan Hentikan Aktivitas Angkutan Batubara

- 1 Maret 2023, 21:12 WIB
Gubernur Jambi sampaikan permintaan maaf dan hentikan aktivitas angkutan batubara
Gubernur Jambi sampaikan permintaan maaf dan hentikan aktivitas angkutan batubara /Kominfo

Oke Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi terhitung hari ini, Rabu (1/3).

Al Haris mengatakan kemacetan yang terjadi sejak semalam hingga hari ini membuatnya mengambil sikap untuk menghentikan semua aktivitas angkutan batubara mulai dari mulut tambang hingga ke jalan Nasional.

"Kemacet yang terjadi di jalan nasional sejak tadi malam hingga hari ini dari Sarolangun hingga Batanghari, kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke ruas jalan nasional," ujar Al Haris.

Baca Juga: Al Haris Tegaskan Seluruh Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi untuk Berkomitmen Mematuhi Aturan

Baca Juga: Gubernur Jambi Bakal Ngadu ke Presiden Soal Dirjen Bina Marga Keberatan Perbaiki Jalan Nasional di Jambi

Lanjutnya, Al Haris meminta kepada Dinas PU dan Balai jalan untuk melakukan penambalan jalan dan lobang yang rusak di jalan nasional.

Atas kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin, Al Haris selaku Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi.

"Saya minta semua pihak memahami termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada keeenangan menutup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini,"ucapnya

"Saya tau warga hari ini membenci saya, menghujat saya itu semua resiko saya selaku, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin," sebut Gubernur.

Halaman:

Editor: Sanca Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x