Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin Pada Bulan Februari

- 7 Maret 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi Pinjol Resmi OJK. PINJOL SULTENG! 4 Pinjaman Online OJK di Provinsi Sulawesi Tengah, Tanpa Jaminan Cair Rp800 Ribu!/Tangkapan Layar/play.google.com
Ilustrasi Pinjol Resmi OJK. PINJOL SULTENG! 4 Pinjaman Online OJK di Provinsi Sulawesi Tengah, Tanpa Jaminan Cair Rp800 Ribu!/Tangkapan Layar/play.google.com /

Oke Jambi, - Jakarta, 6 Maret 2023 Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Februari 2023 ini kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

“Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Pada Februari 2023, SWI telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang terdiri dari:

Baca Juga: Perkuat Pelaksanaan Tugas OJK Lantik 22 Pejabat, Ini Nama - namanya

Baca Juga: OJK Resmikan Galeri Investasi Bursa dan Pencanangan Literasi, Inklusi Keuangan 1.000 Guru di Kalimantan Barat

• 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin; dan
• 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

SWI juga kembali menemukan 85 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tongam menjelaskan, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Halaman:

Editor: Mardiansyah

Sumber: OJK Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah