Polda Jambi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Wartawan

- 27 Maret 2023, 14:31 WIB
Ketiga tersangka pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat meneyerahkan diri ke Mapolda Jambi pada Minggu, 26 Maret 2023.
Ketiga tersangka pelaku penganiayaan terhadap wartawan saat meneyerahkan diri ke Mapolda Jambi pada Minggu, 26 Maret 2023. /Humas Polda Jambi/

Oke Jambi - Para tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang wartawan di Jambi sudah diamankan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi pada Minggu, 26 Maret 2023 kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun Oke Jambi dari pihak kepolisian, tersangka berjumlah tiga orang yakni Adjie (25), Nanak (24), dan Odon (29) tersebut menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi atas tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 23 Maret 2023.

Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyampaikan bahwa sebelumnya para pelaku telah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada korban bernama Ari, yang merupakan seorang jurnalis unit Polda Jambi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tangan dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Jambi.

Baca Juga: Terlapor Kasus Penganiayaan terhadap Wartawan di Jambi Serahkan Diri ke Polisi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, menyebutkan bahwa atas perlakuan yang merugikan korban tersebut keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta agar pelaku diproses secara hukum.

"Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, para pelaku sempat melarikan diri, namun hari Minggu kemarin para pelaku secara pribadi telah menyerahkan dirinya sendiri ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kompol Mas Edy, dalam keterangan resmi yang diterima Oke Jambi pada Senin, 27 Maret 2023.

Dikatakannya, bahwa para pelaku kini telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Selain itu polisi juga pengumpulan barang bukti berupa senjata tajam dan barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penyerangan terhadap korban.***

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x