Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp42 Miliar

- 29 Maret 2023, 20:31 WIB
Dirresnarkoba Polda Jambi bersama pihak terkait lainnya mengangkat barang bukti Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat  melakukan konferensi pers  di Mapolda Jambi, Rabu, 29 Maret 2023.
Dirresnarkoba Polda Jambi bersama pihak terkait lainnya mengangkat barang bukti Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu, 29 Maret 2023. /Humas Polda Jambi/

Oke Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menggagalkan perdedaran Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi senilai miliaran rupiah asal Pekanbaru, Riau. Barang bukti dan empat orang tersangka dihadirkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu siang, 29 Maret 2023.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji, mengatakan bahwa dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 30,134 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir.

"Para pelaku berjumlah empat orang berinisial Y, F, dan dua rekannya," katanya.

Thomas memperhitungkan jika sabu dengan jumlah berat tersebut berhasil diedarkan oleh pelaku, maka dapat menyasar kepada 150.671 jiwa. Sementara dengan jumlah barang bukti pil ekstasi yang diamankan bisa menyasar 165.669 jiwa.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Jambi Amankan Barang Bukti Sabu 14KG & Ekstasi Sebanyak 9.966 Butir

"Jika di total nilai rupiah secara ekonomis dari barang bukti sabu sebesar Rp39.147.649.900, dan dari barang bukti pil exctasy jika satunya dihargai Rp250 ribu, maka totalnya Rp3.739.500.000," jelasnya.

Secara keseluruhan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan Dirresnarkoba Polda Jambi dari tangan tersangka asal Riau dengan tujuan Sumatera Selatan tersebut senilai Rp42 miliar lebih.

"Pada saat melintas di Desa Rantau Badak, Kabupaten Muaro Jambi, maka kita lakukan penangkapan," sebut Thomas.

Masing-masing pelaku mempunyai peran sama yaitu sebagai kurir dari barang yang dilarang oleh undang-undang tersebut untuk dibawa dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Keempat pelaku ini merupakan warga dari provinsi tetangga, yang mana para pelaku melintas dengan dua mobil yang turut diamankan,” tambah Dirresnarkoba Polda Jambi.

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x