Update Persoalan Batu Bara Jambi: Ini Penjelasan Gubernur Al Haris & Tanggapan Komisi VII DPR RI

- 6 Mei 2023, 10:17 WIB
Update Persoalan Batu Bara Jambi: Ini Penjelasan Gubernur Al Haris & Tanggapan Komisi VII DPR RI
Update Persoalan Batu Bara Jambi: Ini Penjelasan Gubernur Al Haris & Tanggapan Komisi VII DPR RI /Antara/Wahdi Septiawan/

Oke Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (05/05/2023) siang.

Komisi VII DPR RI Ke Provinsi Jambi melakukan diskusi bersama Gubernur Jambi dan OPD terkait, serta pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus batubara.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batubara. "Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun - Tembesi - Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi - Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer," papar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan. "Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo - Kilangan," tutur Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan terkait progres Pembangunan Jalur Khusus Batubara. "Ada 3 perusahaan yang telah bersedia membangun Jalur Khusus Batubara yakni PT. Putra Bulian Propertindo, PT. Inti Tirta, PT. Sinar Agung Sukses dan 2 perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT. Minemex Indonesia dan PT. Timur Samudera Sejahtera," ungkap Gubernur Al Haris.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x