Proses Hukum Berjalan, Kepala Desa Minta Perusahaan Tak Lagi Gunakan Cara Kekerasan Selesaikan Konflik

- 21 Mei 2023, 22:45 WIB
Seorang petani menunjukkan lokasi ia bertemu dengan pelaku yang menganiayanya dengan senjata tajam saat kejadian.
Seorang petani menunjukkan lokasi ia bertemu dengan pelaku yang menganiayanya dengan senjata tajam saat kejadian. /Oke Jambi/Hajrin Febrianto/

Oke Jambi - Proses hukum kasus penganiayaan terhadap petani di Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, yang diduga dilakukan sekelompok orang suruhan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) sudah masuk pada tahapan penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan petani yang tergabung di dalam keanggotaan Serikat Tani Kumpeh (STK) ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada awal Februari 2023 lalu.

Salah satu petani melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya saat melakukan patroli bersama anggota lainnya keliling kebun untuk memantau dan mencegah terjadinya kebakaran di areal kebun. Dirinya mengaku dianiaya menggunakan senjata tajam dan diintimidasi oleh orang yang diduga suruhan PT FPIL.

Informasi yang dihimpun, dari fakta fakta yang ditemukan masyarakat, bahwa apa yang terjadi bukanlah kejahatan biasa. Diduga, dilakukan secara terencana oleh sekelompok orang diduga preman yang mengaku kepada korban bertindak atas dasar perintah perusahaan.

Kesaksian masyarakat yang melihat langsung kejadian itu, 13 orang berpakaian safari satpam datang menggunakan truk angkutan PT FPIL dan alat berat jenis ekcavator, masuk ke areal kebun petani pada Rabu malam, 1 Februari 2023, lalu dihadang oleh anggota kelompok tani yang sedang berjaga-jaga di kebun dan terjadilah perselisihan.

Ada beberapa titik yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu, 20 Mei 2023 kemarin, mulai dari lokasi pertama kali korban bertemu dengan pelaku, lokasi korban ditusuk dengan senjata tajam, lokasi sepeda motor warga dan pintu pagar perusahaan yang ditabrak pelaku menggunakan truk, hingga lokasi di mana truk yang ditumpangi pelaku tersangkut di jalan berlobang.

Saat olah TKP, salah satu saksi mata menyebutkan bahwa korban sempat berbincang dengan beberapa orang tersebut, korban menanyakan mengapa masuk ke lahan pada malam hari, namun saat itu dijawab oleh pelaku bahwa mereka diperintahkan malam, maka dikerjakan malam.

Kepala Desa Sumberjaya, Armidi, saat dikonfirmasi, sangat menyayangkan kejadian yang menimpa warganya. Dirinya menyebutkan, tidak seharusnya perusahaan mengintimidasi masyarakat menggunakan kekerasan. Kepala desa juga memastikan bahwa lokasi kebun yang menjadi tempat kejadian adalah wilayah garapan masyarakat Desa Sumbejaya.

Selaku pemerintah desa yang juga ikut menyaksikan berlangsungnya proses olah TKP, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjuangan masyarakat dan mengapresiasi proses hukum yang dijalankan Ditreskrimum Polda Jambi, sehingga olah TKP berjalan lancar dan tertib.

"Ini adalah proses yang benar, karena yang melapor duluan kan warga saya. Otomatis penindaklanjutan daripada permasalahan tersebut seharusnya benar ini adalah yang didahulukan itu warga saya, karena dia mengaku sudah melapor duluan," kata Armidi kepada media ini, Sabtu malam, 20 Mei 2023.

"Dari hasil cek TKP sekarang ini adalah proses yang benar," tambahnya.

Kepala Desa Sumberjaya juga mengaku puas dengan berjalannya proses hukum dan mempercayakan semua prosesnya kepada pihak berwenang. Armidi berharap proses ke depannya pun bisa berjalan lancar, sehingga menemukan titik terang dan kepastian hukum terkait permasalahan tersebut.

"Harapannya, sesuai dengan tuntutan daripada masyarakat, agar proses ini ditindaklanjuti dan apa motif yang sebenarnya dalam perkara ini ya mudah-mudahan dapat ditemukan dan jelas sejalas-jelasnya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Jambi yang sudah menindaklanjuti laporan warga," ungkapnya.

Sementara itu tim dari kepolisian yang turun langsung memeriksa lokasi kejadian belum bisa memberikan keterangan resmi terkait olah TKP, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun pemeriksaan lokasi yang dimulai dari pagi hingga sore hari itu berjalan dengan lancar sampai selesai.

Tidak Selesai dengan Intimidasi dan Kekerasan

Buntut dari apa yang dialami masyarakat Desa Sumberjaya pada malam itu pun tidak terlepas dari permaslahan konflik lahan dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari, yang hingga kini masih belum menemukan jalan tengah untuk penyelesaiannya.

Dulu, 25 tahun lalu, di lokasi yang saat ini digarap PT FPIL sudah berdiri perusahaan bernama PT Permata Tusau Putra yang juga meninggalkan persoalan konflik dengan masyarakat. Dalam perjalannannya, masyarakat baru mengetahui bahwa PT Permata Tusau Putra sudah tidak ada dan berubah nama menjadi PT FPIL pada tahun 2008.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, dulunya lahan yang kini menjadi objek konflik adalah sumber penghidupan masyarakat, kondisinya masih hutan dan terdapat banyak lubuk ikan, kebun duku, dan sawah. Dari sana masyarakat juga mendapatkan hasil alam seperti ikan, rotan, rumbai dan sebagainya, namun sudah digusur perusahaan untuk lahan perkebunan.

Gejolak antara masyarakat dan perusahaan sudah terjadi sejak tahun 1998, dengan situasi yang kadang meredup dan kadang memanas. Menurut pengakuan kepala desa setempat, PT FPIL selalu menggunakan cara cara yang intimidatif hingga kekerasan untuk menyelesaikan konfliknya dengan masyarakat.

"Ya ke depannya jangan ada lagi kejadian kejadian itu, yang pertama merugikan masyarakat, yang kedua memperkeruh suasana. Kalau bisa jangan dicampurtangankan dengan preman, oknum oknum yang merugikan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan," ungkap kepala desa. ***

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x