Demi Hak Hidup yang Layak, Serikat Tani Kumpeh Tetap Berjuang

- 6 Juni 2023, 07:00 WIB
Pos penjagaan areal lahan masyarakat Desa Sumberjaya yang dijaga secara bergantian oleh anggota Serikat Tani Kumpeh.
Pos penjagaan areal lahan masyarakat Desa Sumberjaya yang dijaga secara bergantian oleh anggota Serikat Tani Kumpeh. /Oke Jambi/Hajrin Febrianto/

Oke Jambi – Perjuangan kaum tani untuk melepaskan diri dari belenggu skema perampasan lahan masih bergelora di Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Berbagai bentuk intimidasi pun seringkali mereka hadapi selama proses memperjuangkan hak atas tanah garapan.

Pada tahun 2021, masyarakat berhasil menduduki kembali lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan. Setahun setelahnya, Serikat Tani Kumpeh (STK) dideklarasikan sebagai alat perjuangan masyarakat Desa Sumberjaya untuk mendapatkan hak hidup yang layak.

Ketua Serikat Tani Kumpeh, Bahusni, mengingat masa sebelum merebut kembali lahan, tentang kondisi kehidupan di kampungnya yang semakin hari semakin memburuk. Pengangguran meningkat, anak putus sekolah, petani tak punya tanah, dan sumber kehidupan masyarakat yang punah.

“Saya melihat orang orang di kampung sudah banyak yang pergi ke luar untuk mencari kehidupan,” tutur Bahusni duduk bersila menyandar dinding, terbayang kondisi beberapa tahun silam.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan di Desa Sumberjaya sudah terjadi sejak tahun 1998. Pada masa itu, PT Purnama Tusau Putra masuk dan merambah ke wilayah Desa Sumberjaya. Penolakan dan perlawanan sudah ada, namun perusahaan tetap membuka lahan dan menanam tanpa sepengetahuan masyarakat.

Dokumentasi perjuangan masyarakat Desa Sumberjaya mengusir perusahaan dari kampung mereka pada tahun 1998.
Dokumentasi perjuangan masyarakat Desa Sumberjaya mengusir perusahaan dari kampung mereka pada tahun 1998. Serikat Tani Kumpeh

Tahun 2008 baru diketahui bahwa perusahaan tersebut sudah berganti nama menjadi PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), padahal PT Purnama Tusau Putra belum menyelesaikan persoalannya dengan masyarakat. Apalah arti sebuah nama, sejatinya petani hanya butuh tanah.

Kini, masyarakat beraktivitas di atas lahan seluas 340 hektar yang mereka kuasai. Hasil dari kebun, sebagian digunakan untuk anak yatim, orang jompo, sarana kegiatan keagamaan, serta untuk menopang biaya pendidikan anak-anak di desa.

Madrasah Diniyah Nuruttholibin, yang terletak di Desa Sumberjaya termasuk sekolah yang menjadi perhatian Serikat Tani Kumpeh. Hermansyah, selaku kepala madrasah mengungkapkan terjadinya peningkatan jumlah murid setelah dibantu pembiayaannya oleh Serikat Tani Kumpeh sejak tahun 2023 ini.

“Dulunya, untuk SPP, kami pungut dari wali murid, atau untuk honor gurunya kami ambil dari SPP. Alhamdulillah pada tahun ini sudah dibantu Serikat Tani Kumpeh. Kemudian, anak untuk saat ini digratiskan mengaji di madrasah ini,” jelas Hermansyah saat ditemui pada awal Juni 2023.

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x