Pasca Polisi Bubarkan Aksi Pemblokiran Jalan, Kabid Humas : Situasi Aman dan Terkendali

- 23 Juli 2023, 11:57 WIB
Kabid Humas Polda Jambi Mulia
Kabid Humas Polda Jambi Mulia /

Oke Jambi - Situasi kamtibmas saat ini di wilayah Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dalam keamanan aman dan kondusif.

Ini pasca kegiatan Kepolisian Polda Jambi (Polda) dan Polres Muaro Jambi membubarkan aksi unjuk rasa kelompok yang mengatasnamakan Kelompok Tani Dusun Pematang Bedaro, memblokir jalan poros dan pintu gerbang akses keluar masuk PT FPIL, pada Kamis 20 Juli 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfimasi awak media ini.

"Ya, infomasi dari Kapolres Muaro Jambi, pasca pembubaran kelompok tani tersebut, situasi aman dan terkendali," jelas Kombes Pol. Mulia Prianto didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, Minggu (23/7/2023).

Dikatakan Mulia Prianto, aksi sudah berlangsung 17 hari dari tanggal 3 Juli s/d 20 Juli (saat dilakukan pembubaran) sebagai bentuk intervensi terhadap hukum menuntut 5 orang anggota kelompoknya yang ditahan dibebaskan sedangkan perkara sudah P21.

"Polri baru mengambil tindakan tegas setelah 17 hari karena terlebih dahulu mengedepankan upaya-upaya persuasif bersama perangkat Desa dan pemerintahan," terang Mulia Prianto.

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, pihaknya 16x (setiap hari) mendatangi lokasi memberi himbauan untuk segera meninggalkan lokasi dan membuka blokir karena aksi sudah melanggar batas waktu ketentuan unjuk rasa serta menimbulkan gangguan pada kawasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak (perusahaan terpaksa tutup sementara, karyawan tidak dapat upah/honor, aktivitas keseharian karyawan terganggu).

"Kita juga 3x melakukan penggalangan terhadap ketua kelompok dan tokoh2nya untuk menyudahi aksi, namun tetap menuntut untuk pembebasan 5 orang yang melanggar hukum tersebut sehingga tidak bisa dikabulkan pihak kepolisian," ujar Mulia.

Ditegaskan Mulia Prianto, dalam kegiatan tersebut kepolisian membubarkan unjuk rasa yang sudah tidak sesuai ketentuan undang-undang bukan membubarkan pengajian.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah