BREAKING NEWS! Pemkot Jambi Putuskan Siswa Mulai Belajar Tatap Muka Rabu 11 Oktober 2023, Begini Ketentuannya

- 10 Oktober 2023, 19:06 WIB
Syarif Fasha
Syarif Fasha /Medsos Syarif Fasha/

Oke Jambi, 10 Oktober 2023 - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengumumkan keputusan terbaru terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Jambi. Melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 yang dikeluarkan hari ini (10/10).

Wali Kota memutuskan untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, baik negeri maupun swasta. Keputusan ini efektif berlaku mulai Rabu 11 Oktober 2023.

Edaran terbaru ini secara resmi mencabut kebijakan sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah. PJJ tersebut sebelumnya diberlakukan selama tiga hari dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 11 Oktober 2023.

Dengan diberlakukannya keputusan ini, diharapkan para siswa dapat kembali ke lingkungan sekolah dan melanjutkan proses pembelajaran seperti biasa.

"Anak-anak esok Rabu, 11 Oktober 2023, silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing," ungkap Wali Kota Fasha.

Wali Kota juga mengingatkan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, diharapkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Dengan dibukanya kembali pelaksanaan KBM tatap muka, diharapkan masyarakat pendidikan Kota Jambi dapat beradaptasi dengan keputusan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di tengah kabut asap.

Baca Juga : Ketentuan Belajar Tatap Muka Dimasa Kabut Asap

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah