Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Potensi Uang Beredar

- 29 Desember 2023, 21:16 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Potensi Uang Beredar
Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Potensi Uang Beredar /

Oke Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatatkan prestasi selama tahun 2023. Prestasi itu dicatat dalam hal rekor jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dan jumlah potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Dari data rilis akhir tahun 2023 Polda Jambi, tercatat disita sabu cair seberat 264.730 gram (±264 kg) yang mana bila dijadikan sabu padat yang beredar mencapai 1 ton. Di luar sabu cair, disita juga sabu seberat 88.188,48 gram (±88 kg), ganja 74.864,32 gram (±74,88) dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Sementara, jumlah potensi uang gelap yang berhasil digagalkan senilai Rp 1.430.680.888.000 (±1,4 triliun). Bahkan, potensi jiwa yang terselamatkan dari barang bukti tersebut sebanyak 5.804.239 jiwa.

Hebatnya, prestasi capaian kinerja ini adalah pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak Ditresnarkoba Polda Jambi terbentuk tahun 2007.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Tahun 2023 ini untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita selamatkan dan potensi uang yang bisa beredar di pasaran itu kita selamatkan terbesar semenjak Ditnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007.”

“Jadi selama tahun 2023 ini adalah terbesar. Jadi itu prestasi juga,” ujarnya ditemui usai rilis akhir tahun 2023 yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di aula lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (29/12/2023) sore.

Diketahui, sabu cair di atas merupakan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan internasional. Ini karena pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran inisial NB.

Keberhasilan lainnya adalah lewat join investigation terkait penanganan jaringan internasional Freddy Pratama. Join investigation ini antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi, Lampung, Sulsel, Banten, Metro Jaya, Joga dan Kalsel. Bahkan, melibatkan kepolisian Malaysia dan Thailand.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x