Polri Kembali Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2024, Apa Saja Syaratnya?

- 9 Januari 2024, 19:08 WIB
Tata cara pendaftaran online SIPSS 2023, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melakukan verifikasi di Polda setempat.
Tata cara pendaftaran online SIPSS 2023, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melakukan verifikasi di Polda setempat. /tangkapan layar penerimaan.polri.go.id

Oke Jambi - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Pendaftaran online dan Verifikasi 8 hingga 16 Januari 2034 melalui website Polri yakni www.penerimaan.polri.go.id atau ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2024 terdapat persayaratan umum dan persyaratan khusus serta penerimaan ini gratis dan terbuka dengan menganut sistem Betah.

“Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024,” ujar Ipda Alam saat dikonfirmasi pada Selasa (09/01) pagi.

Ipda Alam menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

"Seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi," terang Ipda Alam.

Selanjutnya, Ipda Alam menambahkan untuk yang Dokter Spesialis diantaranya Spesialis Kesehatan Jiwa, Spesialis Patalogi Anatomik, dan Spesialis Anestesi. Kemudian untuk dibuka juga S-2 Psikologi (Profesi) dan S-2 Hukum, selanjutnya terdapat peluang juga untuk S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, S-1 Teknik Kimia, S-1 Kimia (Murni), S-1 Biologi (Murni), S-1 Fisika (Murni), S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi, S-1 Desain Komunikasi, dan S-1 Agen/Teknologi Cyber/Ekonomi Intelijen.

Selain itu SIPSS juga dibuka untuk D4/S1. "D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi, D4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/S-1 Keamanan Siber, D4//S-1 Teknik Elektro, D4/S-1 Teknik Penerbangan, dan S2/S1/D4 semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School School.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah