Selama Januari 2024 Tim Resmob Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, Apa Aja?

- 31 Januari 2024, 17:12 WIB
Selama Januari 2024 Tim Resmob Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 kasus tindak pidana
Selama Januari 2024 Tim Resmob Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 kasus tindak pidana /

Oke Jambi - Tim Resmob Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu June Sianipar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polda Jambi.

Iptu June Sianipar saat di konfirmasi mengatakan bahwa Tim Resmob Polda Jambi selama Januari 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana diantaranya yakni mengamankan DPO Pelaku Perjudian membackup Polres Sarolangun, kasus tindak pindana penipuan memback Polres Kerinci dan mengamankan komplotan spesialis bongkar rumah lintas provinsi membackup Polres Muara Enim.

"Ya jadi selama bulan Januari 2024 tim Resmob Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus tindak pidana" ujar Iptu june Sianipar.

Lebih lanjut Iptu June menyampaikan bahwa komplotan spesialis bongkar rumah yang diamankan tersebut merupakan komplotan lintas provinsi yang sudah melakukan aksi kejahatan di beberapa provinsi lainnya.

"Pelaku ini sudah beraksi di wilayah Kota Palembang, Muara Enim dan Bengkulu" jelasnya.

Dan komplotan spesialis bongkar rumah tersebut datang ke provinsi Jambi untuk melakukan aksi kejahatan namun keberadaan pelaku sudah diketahui oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan tim opsnal Polres Muara Enim.

"Pelaku datang ke Jambi akan beraksi dan rencana selanjutnya pelaku akan beraksi di Pekanbaru dan Medan namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu oleh tim gabungan." ucapnya.

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x