Musrenbang Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ulu, Azan: Proses Penyusunan RKPD 2025

- 29 Februari 2024, 13:33 WIB
/

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musrenbang pada tingkat Kecamatan Maro sebo ulu kabupaten Batanghari.

Camat Maro Sebo Ulu, Ismail membuka secara resmi acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di ruangan serba guna penginapan amanah yang berlokasi RT. 01, RW. 01, Kecamatan Maro Sebo Ulu , Kamis (29/02/2024) pagi 10:00 WIB.

Hadir secara langsung Sekda Batanghari, M. Azan, Kepala Baparifa Batanghari, Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. P. Sagala, para Kades se-Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Sekda Batanghari, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2025.

“Tujuan kita agar melaksanakan musrenbang agar mensinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi dan APBD,” katanya.

Lanjut Sekda, agar usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama, maupun prioritas kedua, yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah.

“Dalam mengakomodir usulan,
Musrembang RKPD tahun 2025 Kecamatan Maro sebo ulu mengusulkan kegiatan slaka prioritas utama 133 usulan, bidang infrastruktur, ekonomi,sosial dan budaya. Nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, Azan juga berharap dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ulu, agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah.

“Saya berharap, Dengan sinergitas program, juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupatan Batanghari,” harapnya.

Dalam akhir sambutannya, mengatakan bahwa, nantinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang, agar dapat memverifikasi usulan.

“Bagi perangkat daerah, yang sudah Musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025, dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya,” tutupnya. (Ag/*)

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah