Timsus Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap 23 Kasus Ilegal Drilling dalam waktu Dua Bulan

- 29 Februari 2024, 13:36 WIB
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir /

Oke Jambi - Secara diam-diam, tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres jajaran terus memberantas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal.

Terbukti, selama 2 bulan terakhir tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal.

Dari 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang berhasil diungkap, ada sebanyak 35 tersangka yang diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi media ini.

"Iya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran selama 2 bulan terakhir telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling," ujarnya, Kamis (29/2).

Dia menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 31 tersangka yang berhasil diamankan.

"Saat ini masih dalam proses tindaklanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik," sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pickup.

Selain itu, cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x