Lagi-lagi KPK OTT Kepala Daerah, Kali Ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah 

27 Februari 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. /Twitter.KPK/

OKEJAMBI.COM - Lagi-lagi kepala daerah di Indonesia harus berurusan dengan lembaga anti rasuah karena korupsi.

Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Februari 2021.

Dikutip OkeJambi dari Pikiran-Rakyat.com pihak KPK menjelaskan bahwa penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca juga: Gawat! Dalam Sehari 81 Orang Warga Kota Sungai Penuh Terpapar Covid -19

"Benar, Jumat (26 Februari 2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Kendati sudah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, namun Ali Fikri masih belum menjelaskan kasus apa yang diduga menjeratnya.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran rakyat.com berjudul Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan.***

Editor: Ahmad Roni

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler