Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

- 20 Februari 2021, 09:34 WIB
Tangkap layar
Tangkap layar /Prakerja.go.id/

OKEJAMBI.COM - Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Sebagaimana pemerintah telah mengupayakan membentuk suatu program yakni Kartu Prakerja. Yang mana program ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mengalami masa pengangguran juga terdampak diberhentikan dari pekerjaannya karena kondisi pandemi Covid-19.

Tentunya agar mereka bisa memperoleh layanan pelatihan vokasi. Demikian pula terdapat proses sekilling atau mendapatkan keahlian, bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Baca juga: Berpose Vulgar Mengenakan Kalung Ganesha, Rihanna Dikecam Umat Hindu India

Tak hanya itu, dengan kehadiran Kartu Prakerja ini diapresiasi oleh masyarakat luas. Karena dinilai mampu mengembangkan ekonomi masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dimana perekonomian mengalami penurunan yang signifikan.

Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas, dan sedang tidak sekolah/kuliah. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Sebagaimana 11 gelombang telah dijalankan oleh pemerintah, dan melihat antusiasme masyarakat dan tingginya nilai guna dari kartu Prakerja, maka pemerintah kembali akan membuka pendaftaran kartu Prakerja di tahun 2021 yang masuk dalam gelombang ke-12.

Baca juga: Upin dan Ipin Sekarang Punya Rambut Tapi Netizen Belum Yakin Suka atau Benci

Hal ini disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) bahwa kartu Prakerja akan segera dibuka. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti kapan tepatnya. Sementara untuk anggaran yang disediakan sekitar Rp20 triliun, naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Roni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x