PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme

- 8 Maret 2021, 17:43 WIB
KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network
KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /PRMN/

OKEJAMBI.COM - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network, Senin 8 Maret 2021, di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.

Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021). TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Baca juga: Kapolres Beri Penghargaan Kampung Tangguh Kepada Dua Desa di Muaro Jambi

TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Halaman:

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x