Menanggapi Isu Alat Suntik Tercecer Di Pinggir Jalan, Menteri LHK Buka Suara

- 29 Juli 2021, 15:55 WIB
ilustrasi limbah medis
ilustrasi limbah medis /Pixabay

Baca Juga: ARMY ‘Haqul Yaqin’ BTS dan Coldplay Bakal Kolaborasi, Ini Alasannya

“Di Provinsi Jawa Timur itu memang ada pengaduan kepada KLHK bahwa sangat blepotan lah ngga tau siapa yang bikin, jadi oleh KLHK segera diperiksa lalu dibersihkan,” tambahnya.

Tindakan KLHK dalam menangani limbah medis ini tetap berjalan sesuai aturan hokum yang berlaku. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M, Sc menyatakan bahwa kasus limbah medis tetap berujung pada jalur pidana.

“Pengawasan pembinaan dimulai dari tindakan perbaikan dari tempat pengaduan atau observasi. Kemudian akan masuk tindakan investigasi lalu pidana dan sebagainya,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x