OKEJAMBI.COM - Cara cek BI Checking sangat mudah, bisa via online dengan menggunakan HP.
BI Checking adalah salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan kredit bank atau lembaga keuangan.
Berdasarkan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari website resminya, BI checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Apabila saat anda mengajukan pinjaman ke pihak bank tapi selalu ditolak, bisa jadi BI Checking anda bermasalah.
Jadi bagaimana cara cek BI Checking via Online ?
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Santri 2022 Dengan Tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan
Cara Cek BI Checking Via Online pakai HP :
Dilansir dari konsumen.ojk.go.id, berikut cara cek BI Checking secara online.
1. Buka situs ( konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi )