OKEJAMBI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 resmi dibuka pada tanggal 31 Oktober 2022.
Ada Beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon PPPK Guru 2022 sebelum menjadi ASN PPPK Guru 2022.
Melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemdikbud.go.id), Berikut ini yang harus dilalui oleh peserta PPPK Guru 2022.
Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 :
1. Pengumuman Seleksi (31 Oktober 2022)
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1 (31 Oktober s.d 13 November 2022)
3. Seleksi administrasi (31 Oktober s.d 15 November 2022)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum (16 s.d 17 November 2022)
5. Masa sanggah administrasi (18 s.d 20 November 2022)