TENG! Ini Daftar UMP 2023 Seluruh Wilayah di Indonesia, Provinsi Mana Yang Tertinggi & Terendah?

- 29 November 2022, 18:00 WIB
TENG! Ini Daftar UMP 2023 Seluruh Wilayah di Indonesia, Provinsi Mana Yang Tertinggi & Terendah?
TENG! Ini Daftar UMP 2023 Seluruh Wilayah di Indonesia, Provinsi Mana Yang Tertinggi & Terendah? /

OKEJAMBI.COM - Pemerintah sudah menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 tidak boleh naik lebih dari 10 persen.

Dengan penetapan itu, maka seluruh Gubernur di Indonesia langsung menetapkan kenaikan UMP 2023 di Provinsi masing-masing.

Setiap Provinsi, kenaikan UMP 2023 nya berbeda-beda, ada yang naik sampai 9,15 persen seperti salah satu Provinsi di Sumatera yaitu Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Jawa-Bali! Siapa Tertinggi dan Terendah

Kenaikan 9,15 persen, membuat UMP Sumatera Barat menjadi Rp2.742.476 yang sebelumnya sebesar Rp2.512.539.

Bahkan ada juga yang Gubernur yang menetapkan UMP daerahnya cuma naik sebesar 2,6 persen, seperti Provinsi Papua Barat.

Dimana sebelum nya UMP Papua Barat sebesar Rp3.200.000, setelah kenaikan 2,6 persen menjadi sebesar Rp3.282.000.

Berikut ini daftar UMP 2023 seluruh Provinsi di Indonesia :

1. DKI Jakarta

UMP 2022 = Rp4.573.845

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x