BI Checking Sudah Ganti, Semua Bisa Cek Sendiri lewat Internet, Klik idebku.ojk.go.id

- 6 Desember 2022, 16:32 WIB
BI Checking Sudah Ganti, Semua Bisa Cek Sendiri lewat Internet
BI Checking Sudah Ganti, Semua Bisa Cek Sendiri lewat Internet /

3. Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi.

4. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.

5. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.

6. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK. Ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK menyimpan informasi debitur atau disebut “iDeb”, yakni berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur.

Informasi iDeb jadi salah satu yang terpenting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x