Peringatan Hari Nusantara 2022 di Wakatobi, Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat

- 13 Desember 2022, 06:29 WIB
Logo Hari Nusantara 2022
Logo Hari Nusantara 2022 /wakatobikab.go.id

OKEJAMBI.COM- Setiap 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara. Peringatan ini bermula pada Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957, yang dicetuskan oleh Perdana Menteri saat itu, Djuanda Kartawidjaya.

Pada Deklarasi Djuanda ini dinyatakan bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah NKRI.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (United Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) oleh PBB tahun1982.

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Melalui Deklarasi Djuanda, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Bertolak dari Deklarasi Djuanda ini, maka pada 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai Hari Nusantara.

Dua tahun kemudian, pada 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa 13 Desember dinyatakan sebagai Hari Nusantara.

Baca Juga: 12 Desember Hari Bhakti Transmigrasi, Berikut Sejarah dan Manfaatnya

Hari Nusantara ini memiliki empat tujuan, yaitu sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Armalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah