Subsidi Motor Listrik Disahkan Pekan Depan, Cek Besaran Subsidi dan Jenis Apa Saja Yang Dapat

- 27 Januari 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi motor listrik di Indonesia
Ilustrasi motor listrik di Indonesia / Youtube.com/Harald Arkan/

Oke Jambi - Subsidi terhadap motor listrik tampaknya ada titik terang. Melalui Kementerian Keuangan Pemerintah berencana akan mengeluarkan permen terkait subsidi kendaraan listrik pada pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia terus mendorong pertumbuhan hijau, salah satunya melalui percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Kita sudah finalkan di Ratas kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," ungkap Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Gubernur Jambi Bakal Ngadu ke Presiden Soal Dirjen Bina Marga Keberatan Perbaiki Jalan Nasional di Jambi

Baca Juga: Toyota luncurkan Sepeda Listrik Kargo Bermitra Dengan Douze, Bisa Angkut Hingga 100 Kg

Lanjutnya, subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta akan diumumkan dan menjadi prioritas bagi rakyat sederhana.

" 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ungkapnya

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaiakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam proses finalisasi.

Untuk pembelian mobil listrik, pemerintah akan memberikan kisaran hinggan Rp80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hibrida akan diberikan subsidi kisaran Rp40 juta.

Halaman:

Editor: Sanca Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x