Hadirin sidang pun tampak serempak menjawab setuju. Rapat pengesahan Perppu Ciptaker tersebut dihadiri oleh 75 anggota dewan secara langsung, dan 210 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin, sehingga yang hadir dalam rapat tersebut total ada 380 anggota dewan.
Adapun Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari 2023 lalu. Seminggu kemudian, Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut.
Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU di tengah penolakan oleh berbagai elemen masyarakat sejak akhir 2022. Hingga saat ini, sejumlah elemen terutama dari kelompok buruh terus menggelar aksi menolak pengesahan Perppu oleh DPR.***